PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lokataru Haris Azhar kemarin telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Usai dimintai klarifikasi, Haris Azhar menyatakan siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut Pandjaitan di pengadilan.
Bahkan, Haris juga menegaskan dari pernyataan yang telah diungkapkan sebelumnya bukanlah hal yang mengada-ada.
“Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan 'ngelindur',” kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 November 2021.
Selain itu Haris juga menegaskan, dirinya siap dan memiliki cukup bukti terkait unggahannya di kanal media sosial YouTube.
Tidak hanya itu, Haris mengaku senang kasusnya dibawa hingga ke pengadilan sehingga dirinya mendapatkan kesempatan untuk membuka data-data yang dimilikinya kepada publik.
“Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya,” ujar Haris.
Baca Juga: Roundup: Kondisi Sirkuit Mandalika Diejek Netizen Malaysia, Luhut Pandjaitan Singgung Soal Perbaikan