kievskiy.org

Ketua LSM Diciduk Polisi karena Peras Satgas Begal, Sempat Mengamuk Saat akan Diborgol: Saya Bukan Penjahat!

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Pixabay/sajinka2 Pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) diamankan polisi usai memeras anggota Satgas Begal.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak bernama Kepas Penagean Pangaribuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 November 2021 sore.

Dia diamankan lantaran memeras anggota Satresnarkoba yang tergabung dalam Satgas Begal.

Satgas Begal adalah satuan yang dibentuk dalam pengungkapan kasus Begal karyawan Basarnas.

Baca Juga: Irfan Hakim Tak Kuasa Menahan Tangis Saat 'Hadir' di Prosesi Pernikahan Gracia Indri

Dalam tugasnya, Satgas Begal berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Awalnya, anggota Satresnarkoba tersebut mengirim empat pelaku narkoba ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

Pasalnya, dari lima orang yang diamankan tersebut, semua positif menggunakan sabu.

Selain itu, satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat