kievskiy.org

Hari Ini dalam Sejarah: 1 Desember Indonesia Pernah Tak Punya Wakil Presiden Selama 17 Tahun

Mohammad Hatta.
Mohammad Hatta. /wapresri.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia ternyata pernah mengalami kekosongan posisi Wakil Presiden selama belasan tahun.

Hal itu dimulai ketika Mohammad Hatta mengundurkan diri dari kursi Wapres Indonesia pada tahun 1956.

Surat pengunduran diri Mohammad Hatta tertanggal 20 Juli 1956 tersebut diserahkan kepada Ketua DPR Sartono pada Senin, 23 Juli 1956.

Berikut isi surat yang ditulis Mohammad Hatta:

Baca Juga: Kekeliruan Sejarah Rivalitas Persib-Persija

"Merdeka, dengan ini saya beritahukan dengan hormat, bahwa sekarang, setelah Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih rakyat mulai bekerja, dan konstituante menurut pilihan rakyat sudah tersusun, sudah tiba waktunya bagi saya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.
Segera, setelah konstituante dilantek, saya akan meletakkan jabatan itu secara resmi".

Surat tersebut pun bukan yang pertama dikirimkan Bung Hatta kepada DPR pada saat itu.

Pasalnya, dia juga pernah mengirimkan surat serupa kepada DPR pada tahun 1955.

Surat kedua Bung Hatta pun akhirnya didiamkan oleh DPR dengan harapan kehilangan tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Akan tetapi, Mohammad Hatta menunjukkan bahwa niatnya tidak main-main, dengan kembali mengirim surat ke DPR pada 23 November 1956.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat