kievskiy.org

Gubernur Khofifah Minta Pelaku Penganiayaan Anak di Malang Diberi Efek Jera

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anak tengah dianiaya oleh sejumlah rekannya bahkan dikabarkan bahwa korban juga mengalami kekerasan seksual.

Namun, kemarin Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menangkap 10 terduga pelaku penganiayaan anak yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa seluruh terduga pelaku penganiayaan termasuk satu terduga pelaku persetubuhan, masih berstatus anak-anak.

Sementara itu, menanggapi kasus ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar di Kota Malang.

Baca Juga: Bukti Chat Bocor, Doddy Sudrajat Dituding Minta Uang Rp800 Juta dan Naik Haji untuk Syarat Vanessa Angel Nikah

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera,” ujarnya di hadapan wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu, 24 November 2021.

Apalagi, dia mengatakan korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.

Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke rumah aman milik Dinas Sosial, termasuk mendatangkan ibu kandungnya untuk mendampingi secara psikologis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat