kievskiy.org

Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Amankan Dua Butir Peluru Revolver

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Brett Hondow

PIKIRAN RAKYAT - Aparat kepolisian menemukan dua butir peluru senjata api jenis revolver saat mengamankan 21 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui demo tersebut berlangsung ricuh.

"Salah satunya adalah membawa kedapatan dua butir peluru dua butir peluru yang diduga kaliber 38 yang punya revolver," Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.

Saat ini kata dia, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap temuan peluru dari anggota PP tersebut.

Baca Juga: Buruh Tetap Tolak UMP Meski MK Telah Keluarkan Putusan

"Pengembangannya dari mana dia peroleh dan untuk apa dia gunakan. Bisa sangat mungkin senjata ini ada, nanti akan kita kembangkan," ujarnya.

Selain peluru polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

Adapun dalam kasus ini polisi menangkap 21 anggota PP, 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Berang Anak Buah Dikeroyok, Dirlantas Polda Metro Jaya Murka: Saya Komandannya!

Mereka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951. Selain itu ada satu orang yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP lantaran melakukan penganiayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat