kievskiy.org

Buntut Pengeroyokan Perwira Polisi, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT - Belasan massa unjuk rasa Pemuda Pancasila diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, usai adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro JAya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada Kamis, 25 November 2021 malam.

"Kita mengamankan sebanyak 15 orang, mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Terhadap para tersangka pun telah dilakukan pemeriksaan awal, dan mereka terbukti membawa senjata tajam.

Baca Juga: Anies Baswedan Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, Bambang Soesatyo Ketua Pengarah

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa senjata tajam," ujar Endra Zulpan.

Dia menambahkan ke-15 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mulai ditahan sejak Kamis, 25 November 2021 malam.

"Tentunya terhadap mereka semua ini akan kita lakukan tindakan hukum, 15 orang tersangka ini mulai malam hari ini tentunya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan sudah barang tentu akan dilakukan penahanan," tutur Endra Zulpan.

Baca Juga: Minum Es Diperingatkan Bikin Bayi Gemuk, Nathalie Holscher sampai Bawa-bawa Dokter Kandungan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat