kievskiy.org

Copot hingga Pidanakan 125 PNS, Menteri ATR/BPN: Pemerintah Serius Perangi Mafia Tanah

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Praktik mafia tanah masih terus terjadi, hal ini bahkan melibatkan aparat pemerintah yang turut bermain dalam penipuan begitu juga pengambilan lahan.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tengah fokus dalam pemberantasan praktik mafia tanah yang merugikan banyak orang.

Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah yang dilakukan yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, pihaknya sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah sejak 2017.

Baca Juga: Lemas dengar Pernyataan Rizky Billar, Lesti Kejora Akui Siap Jadi Orangtua Tunggal, Kenapa?

Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah.

“Pemerintah serius memerangi mafia tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, kita ingin memerangi itu. Sehingga keadilan di bidang hukum dan pertanahan makin hari semakin baik,” tutur Sofyan, dalam siaran pers tertulisnya, Jumat, 26 November 2021.

Bahkan menurut Sofyan, banyak kasus mafia tanah berkenaan dengan tindak pidana korupsi, yang menyangkut aset negara, aset BUMN, serta yang melibatkan aparat pemerintah (ASN) dengan bekerja sama oleh oknum tertentu.

Lebih jauh Sofyan menerangkan, ada oknum dari BPN yang terlibat praktik mafia tanah, akan tetapi sudah diambil tindakan untuk oknum yang terbukti melakukan praktek mafia tanah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat