kievskiy.org

Pernikahan Dini di Kalangan Pengungsi Gempa-Tsunami Palu Mulai Marak

WARGA korban bencana gempa dan tsunami berjalan di sekitar Hunian sementara (Huntara) Mamboro yang dipasangi garis segel, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 16 Mei 2019. Penyegelan blok Huntara yang ditempati warga korban bencana gempa dan tsunami itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan pihak kontraktor akibat tidak adanya kejelasan pelunasan biaya pembangunan Huntara yang telah mereka keluarkan.*/ANTARA
WARGA korban bencana gempa dan tsunami berjalan di sekitar Hunian sementara (Huntara) Mamboro yang dipasangi garis segel, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 16 Mei 2019. Penyegelan blok Huntara yang ditempati warga korban bencana gempa dan tsunami itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan pihak kontraktor akibat tidak adanya kejelasan pelunasan biaya pembangunan Huntara yang telah mereka keluarkan.*/ANTARA

PALU, (PR).- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menemukan anak-anak pengungsi di bawah umur korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang terpaksa dinikahkan.

Kepala DP3A Kota Palu Irmayanti Pettalolo menduga kuat pernikahan dini yang meningkat pasca anak-anak pengungsi di bawah umur tersebut menempati selter atau tenda pengungsian maupun hunian sementara (huntara) akibat pergaulan bebas.

"Situasi sekarang perkawinan anak meningkat. Ada beberapa anak-anak di bawah umur yang harus dinikahkan karena kondisi pada waktu pasca bencana," katanya di depan Wali Kota Palu Hidayat saat berdialog dengan perwakilan Organisasi Dana Anak-anak Dunia (UNICEF) di ruang kerja Wali Kota Palu Kantor Wali Kota Palu, Kamis, 16 Mei 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Namun dia tidak merinci jumlah anak-anak di bawah umur yang dinikahkan tersebut.

Irmayanti juga tidak ingin mengungkap identitas mereka mengingat usianya yang masih di bawah umur.

"Kontrol orang tua yang hidup di tenda-tenda ini tidak seperti biasanya saat tinggal di rumah jadi mereka tidak bisa mengetahui anaknya keluyuran ke mana. Ada beberapa selter itu tempat yang anak-anak itu dinikahkan di bawah umur. Anak-anak usia SMP," ujarnya.

Menurut dia peran serta pihak-pihak yang terkait yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak, baik dari pemerintah maupun non pemerintah seperti UNICEF sangat penting untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat dalam pertemuan tersebut mengemukakan jika percepatan pembangunan dan penyelesaian hunian tetap (huntap) sangat penting dilakukan.

Dia yakin huntap menjadi solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut, sebab hidup di tenda pengungsian selama delapan bulan lamanya dan di huntara dalam beberapa bulan ke depan menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi dan dialami anak-anak dan perempuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat