PIKIRAN RAKYAT - Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) berencana memberi bantuan hukum kepada lima anggota PP yang jadi tersangka bentrokan di Ciledug, Tangerang.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari para pimpinan terkait bantuan tersebut.
"Pasti di advokasi. Kami tuh berjenjang, bos. BPPH pusat ada. BPPH wilayah ada," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Senin, 29 November 2021.
Dia menuturkan, bantuan hukum tersebut sudah dibahas secara internal oleh pimpinan Pemuda Pancasila di berbagai wilayah.
Baca Juga: Anies Baswedan Soal Interpelasi Formula E: Masih Berkutat di Internal DPRD
Sejauh ini katanya, BPPH di tingkat wilayah sudah terlebih dahulu bergerak memberikan pendampingan terhadap lima tersangka.
"Disana pasti sudah bergerak lewat wilayah Banten. Kalau dianggap penting dia turun, dia akan turun. Kalau tidak, dia akan delegasikan kepada BPPH kabupaten/kota Tangerang," katanya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait bentrokan antara Ormas PP dan FBR yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat 19 November 2021.
"Ada lima yang kami tetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Minggu, 28 November 2021.