kievskiy.org

KPK Hargai Pemindahan Setya Novanto

Juru bicara KPK Febri Diansyah.*/ANTARA
Juru bicara KPK Febri Diansyah.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pemindahan narapidana korupsi KTP-el, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor setelah kepergok pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"KPK menghargai pemindahan napi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2019.

Berulangnya kasus  narapidana yang bisa berada di luar lapas, menurut Febri, berisiko terhadap kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM di mata publik.

"Khususnya Ditjen PAS (Pemasyarakatan) yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik," ujar Febri, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, Sabtu 15 Juni 2019.

KPK pun mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun, dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

“Kami juga mengharapkan Ditjen PAS dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan. Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujarnya pula.

Ia menyatakan jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.

Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur dini hari sekitar pukul 1.30 WIB, Sabtu 15 Juni 2019, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat