kievskiy.org

Seleksi Calon Pimpinan KPK Libatkan BNPT dan BNN

KETUA Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. */ANTARA
KETUA Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. */ANTARA

JAKARTA, (PR).- Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kali ini melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan dua badan tersebut melengkapi badan dan lembaga lain yang sebelumnya turut terlibat, seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ketua Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih mengatakan, pelibatan BNPT dan BNN merupakan upaya dari pansel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak sekaligus menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini. BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya.

Menurut dia, beberapa dinamika yang terjadi saat ini ada kaitannya dengan radikalisme. Ia tidak ingin pansel kecolongan ke depannya karena ada anggota KPK yang terpapar radikalisme.

"Tapi, tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri," tuturnya di Istana Kepresidenan, Senin, 17 Juni 2019.

Sementara keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat-sindikat narkoba.

"Di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin dalam pemilihan apapun orang yang terpilih itu ternyata yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba," ujar Yenti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019, di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta.

Adapun pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir adalah ketua pansel Yenti Garnasih, wakil ketua pansel Indriyanto Senoadji, dan para anggotanya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi.

Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat