kievskiy.org

Lokasi Pengeboran Migas Indonesia di Laut Natuna Utara Diklaim Milik China, Pemerintah Bungkam

Ilustrasi - Kapal China dilaporkan telah melakukan penelitian di wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara.
Ilustrasi - Kapal China dilaporkan telah melakukan penelitian di wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara. /Reuters/Philippine Coast Guard

PIKIRAN RAKYAT - Polemik terkait batas teritorial Laut Natuna Utara hingga kini masih belum mereda.

Baru-baru ini, China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta Indonesia menghentikan sementara kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di Laut Natuna Utara.

Permintaan tersebut didasari klaim China yang menganggap jika pengeboran yang dilakukan Indonesia memasuki wilayah negara tersebut.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, ia berujar jika pemerintah belum menanggapi tentang desakan China kepada Indonesia.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Didatangi Vanessa Angel Lewat Mimpi, Mendiang Berpesan Minta Makamnya Dipindahkan

"Belum ada reaksi dari pemerintah. Ini reaksi salah satu anggota DPR," kata Said Didu melalui unggahan di akun Twitter miliknya.

Pernyataan Said Didu tersebut berkaitan dengan orang yang merespons surat dari China kepada Kemenlu.

Salah satu anggota parlemen Indonesia di komite keamanan nasional, Muhammad Fajar menjadi orang yang paling cepat untuk merespons desakan China itu.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Muhammad Farhan kepada Reuters.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat