kievskiy.org

Polisi Sebut Pemerkosaan Mahasiswi UB sebagai 'Hubungan Suami Istri'. Netizen: Bisa Kerja Gak Sih Ini Orang?

Ilustrasi pemerkosaan. Kronologi kasus Novia Widyasari.
Ilustrasi pemerkosaan. Kronologi kasus Novia Widyasari. /Pixabay/ninocare Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Kasus bunuh diri yang dialami oleh Novia Widyasari Rahayu kini sedang menjadi sorotan banyak pihak di Indonesia.

Pasalnya, setelah diduga sedih karena ayahnya telah meninggal, terungkap fakta lain bahwa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) ini stress karena pernah mengalami kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama RB, seorang Bripda yang kini bertugas di daerah Pasuruan.

Tim Divisi Humas Polri sudah mengeluarkan pernyataan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripda RB ini.

Tetapi ada satu masalah yang membuat netizen tidak terima dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tersebut.

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Semeru, Abu Vulkanik Selimuti Delapan Kecamatan di Lumajang

Dalam keterangan resmi yang dibuat oleh media sosial @DivHumas_Polri menyebutkan kalau Bripda RB dan Novia sempat berpacaran. Bahkan saat berpacaran, Novia diminta untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Sayangnya, polisi menggunakan diksi yang kurang tepat dalam menyebutkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripda RB.

"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya hubungan suami istri. Dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tutur Wakapolda Jawa Timur, Brigen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Sontak pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian ini membuat banyak pihak tidak terima dan mengungkapkan kekesalannya.

Baca Juga: Maia Estianty Berpesan untuk Anak Soal Ujian Pernikahan, Bahas tentang Perselingkuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat