kievskiy.org

Ombudsman: Peraturan Pembatasan IMEI Tergesa-gesa

PEDAGANG memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019 lalu. Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau
PEDAGANG memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019 lalu. Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau

JAKARTA, (PR).- Ombudsman RI mengatakan peraturan tentang pembatasan international mobile equipment identity (IMEI) yang dirumuskan oleh tiga menteri dinilai tergesa-gesa untuk ditandatangani pada tanggal 17 Agustus 2019, dan mengada-ngada.

"Bahwa ada unsur ketergesaan dari ketiga kementerian untuk sama-sama masing-masing menteri mengeluarkan peraturan menteri tentang pembatasan IMEI yang ditandatangani tanggal 17 Agustus besok," kata Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Alvin menyebutkan standar pelayanan dari peraturan ini belum ada, tapi pemerintah tergesa-gesa untuk menandatangani rancangan peraturan menteri (RPM) terkait pembatasan IMEI tersebut pada peringatan HUT Ke-74 RI nanti.

Ombudsman melihat rancangan peraturan menteri terakhir yang didapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkesan isinya mengada-ngada.

"Ada 17 pasal dan isinya tidak subtantif, ecek-ecek saja," ucap Alvin.

Saat ditanya bunyi salah satu pasal tersebut, Alvin mengelak dengan alasan tidak baik untuk diungkapkan.

Pembatasan IMEI merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sekitar dua tiga bulan lalu, dan rencananya akan ditandatangani tanggal 17 Agustus, serta isi rancangan peraturan menteri itu mengandung 17 pasal, hal ini yang dinilai mengada-ngada oleh Ombudsman.

Karena ketika Ombudsman menanyakan standar pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak ternyata aturan tersebut belum mengaturnya.

Ada tiga kementerian yang membuat RPM pembasan IMEI tersebut yakni Kemenperin, Kemkominfo dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat