kievskiy.org

Celana Dalam dan Pakaian Korban Jadi Bukti, Polisi Ungkap 'Ulah' Dosen Unsri yang Diduga Cabuli Mahasiswa

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Anemone123 Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan pencabulan mahasiswa oleh dosen pembimbingnya di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan Hisar Siallagan kepada wartawan pada Senin, 6 Desember 2021.

"Barang bukti yang dikumpulkan adalah baju dari korban, kemudian pakaian dalam, kemudian beberapa barang bukti lain," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Selasa, 7 Desember 2021.

Dosen berinisial AR tersebut diduga melakukan tindak pencabulan terhadap mahasiswi bimbingannya, DF.

Baca Juga: Pihak Universitas Brawijaya Buka Aib Kampus, Novia Widyasari Ternyata Pernah Dilecehkan Seniornya

"Perbuatan cabul itu dilakukan di laboratorium sejarah di perguruan tinggi tersebut, dengan memegang dan melakukan pencabulan. Mencium serta melakukan perbuatan cabul lainnya," kata Hisar Siallagan.

Sampai saat ini, dia mengatakan baru ada satu korban yang melaporkan tindakan dosen tersebut.

Dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan AR terhadap DF pun dilakukan sebanyak satu kali.

"Sementara baru satu korban, dan satu kali (dilakukan)," ucap Hisar Siallagan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat