kievskiy.org

Daftar Barang Bukti Siskaeee: Ada Rambut Palsu hingga Cambuk

Ilustrasi Cambuk.
Ilustrasi Cambuk. /Pixabay/renateko

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ajun Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari Siskaeee dalam Konferensi Pers yang digelar Polda DIY pada Selasa, 7 Desember 2021.

Siskaeee ditangkap polisi di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021, untuk kemudian dibawa ke Yogyakarta.

Siskaeee ditangkap terkait aksinya memamerkan payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari Siskaeee di antaranya laptop, ponsel, sejumlah uang Dolar, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hard disk 600 GB, hingga cambuk.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Indosiar Persib vs Persebaya Malam Ini, Akses Link Live Streaming di Sini

Polisi menyebutkan, Siskaeee telah berkecimpung di dunia konten pornografi sejak 2020.

Pendapatan kotor yang didapat oleh Siskaeee selama rentang 2020 hingga 2021 mencapai Rp2 miliar dan pendapatan per bulan mencapai Rp20 juta.

Usai menjalani pemeriksaan, Siskaeee disebut mengalami trauma masa lalu. Faktor itu diduga melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Kekayaan Jokowi 7 Tahun Jadi Presiden Rp64 Milar, Geger Kaesang Borong Saham Rp92,2 Miliar, Rizal Ramli: Kepo

Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat