kievskiy.org

Sebagian Dokumen Terbakar, Pelayanan Kependudukan Terganggu 

ILUSTRASI kebakaran.*/DOK. PR
ILUSTRASI kebakaran.*/DOK. PR

PANDEGLANG, (PR).- Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sedikit terganggu pascamengalami kebakaran.

Pasalnya, para pegawai Disdukcapil di hari pertama masuk kerja setelah libur akhir pekan difokuskan untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Raden Saeful Arif mengatakan, pihaknya mengarahkan semua pegawai agar membereskan ruangan dan berkas, hal itu dilakukan usai terjadinya kebakaran di ruangan musala.

"Semua pegawai dikonsentrasikan untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran," kata Sekdis Disdukcapil Pandeglang, Raden Saeful Arif di kantornya, Senin 9 September 2019.

Namun, Arif memastikan pelayanan Adminduk tetap berjalan, meski tidak terlayani dengan cepat dan memakan waktu yang sedikit lebih lambat dari biasanya. "Pelayanan masih berjalan, cuma begitu agak sedikit lama 2-3 hari," ujarnya.

Arif menyebut, dokumen arsip yang disimpan di lantai dua ludes terbakar. Namun, dokumen kependudukan tidak terbakar. "Sebagian arsip tahun 2015 terbakar. Tapi dokumen kependudukan karena di bawah tidak terbakar," tandasnya.

Sementara itu, Kabid PIAK Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tb. Agus Mubin mengatakan, dirinya memastikan dari kejadian tersebut tidak ada dokumen yang terbakar, sebab api yang muncul bukan di lokasi yang penuh dokumen.

"Saya tegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun dokumen. Saya pastikan juga jangan sampai salah paham, ini bukan ruang server, jadi ini hanya kobaran api dari gardu listrik yang ada di ruang Musola," tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Ade Taufik.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat