kievskiy.org

60 Persen Hibah Bansos Sudah Dicairkan

ILUSTRASI pencarian dana bansos.*/ANTARA
ILUSTRASI pencarian dana bansos.*/ANTARA

SERANG,(PR).- Sekitar 60 persen dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Serang telah disalurkan ke setiap pengusul. Sedangkan sisanya yang belum, masih mengurus rekening bank yang diharuskan menggunakan nama yayasan.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Febrianto mengatakan, sudah 60 persen anggaran hibah dan bansos dicairkan. Dana tersebut merupakan proposal dari tahun 2018 dan pencairan 2019. "Untuk (hibah bansos) 2020 nanti tanggal 19 Sepember sosialisasi terkait pengajuan proposal pencairan. Mereka diberi penjelasan agar menggunakan anggaran tepat sasaran," ujarnya di ruangannya, Kamis 12 September 2019.

Febri mengatakan, untuk mereka yang belum mencairkan karena ada kekurangan dalam hal administrasi seperti surat keterangan domisili dari pemerintah setempat. Kemudian terkait buku rekening yang terkadang rekening yayasan masih rekening pribadi. "Harus rekening yayasan atau lembaga," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pihak kecamatan untuk menghubungi yayasan atau ponpes majelis ta'lim yang belum melengkapi administrasi. "Itu dia ada yang belum usulkan pencairan makanya minta bantu camat setempat untuk hubungi yayasan agar datang ke kesra dan diterangkan cara pencairan, karena dia sudah mengajukan permohonan 2018 dan tercover 2019," tuturnya.

Ia menjelaskan, semua anggaran tersebut berada di DPKAD. Sedangkan kesra hanya verifikasi atau tim pertimbangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait. 

Monitoring

Dirinya optimis, anggaran tersebut akan sampai semuanya kepada yayasan bersangkutan. Oleh karena itu ia akan berupaya agar ketua yayasan yang belum, bisa datang ke kantornya untuk diberikan penjelasan. "Sampai November tutup anggaran. Sebelum November sudah harus datang. Insya Allah pada waktunya 99 persen clear," katanya.

Ia mengatakan untuk anggaran yang sudah masuk rekening, saat ini sudah mulai tahapan pembangunan. Bahkan rencananya akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) turun ke lapangan. "Rencana bulan depan (Oktober), sekalian penekanan untuk pemberian SPJ," ucapnya.

Kepala Sub Bagian Bina Kemasyarakatan Kesra Kabupaten Serang Udin Syaefudin mengatakan, sampai saat ini masih tersisa tiga lagi lembaga yang belum menyelesaikan administrasi. "Jadi kalau lihat realisasi sudah 80 persen (yang sudah tandatangan NPHD tapi belum pencairan), kan NPHD sudah selesai. Ketinggalan karena kesulitan buat rekening bank, enggak boleh atas nama pribadi," ujarnya kepada wartawan Kabar Banten, Dindin Hasanudin.

Ia mengatakan, jika tiga lembaga ini sampai akhir September tidak ada kabar maka akan di coret dan dikembalikan uangnya ke negara. "Karena dianggap mereka tidak mampu bertanggung jawab dari uang yang diminta," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat