kievskiy.org

Jembatan Dalung di Serang Tidak Layak Dilintasi, Membahayakan Warga

WALI Kota Serang dan Kepala Dinas PUPR saat melakukan peninjauan jembatan gantung di Lingk. GPA, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 23 September 2019.*/RIZKI PUTRI/KABAR BANTEN
WALI Kota Serang dan Kepala Dinas PUPR saat melakukan peninjauan jembatan gantung di Lingk. GPA, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 23 September 2019.*/RIZKI PUTRI/KABAR BANTEN

SERANG, (PR).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membangun jembatan gantung di lingkungan perumahan Griya Permata Asri (GPA) Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2020. Sebelumnya, warga setempat meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan jembatan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, jembatan gantung tersebut sangatlah tidak layak untuk dilintasi. Selain hamparannya yang terbuat dari bambu, kondisi besi pada jembatan pun sudah berkarat dan rapuh. Sehingga, dikhawatirkan apabila masih tetap digunakan dapat membahayakan warga yang melintas.

"Tahun 2020 pasti akan kami anggarkan untuk membangun jembatan gantung ini. Karena dianggarkan perubahan ini tidak mungkin, jadi di APBD murni nanti 2020. Sebelum dilakukan pembangunan juga kan nanti akan dilakukan penelitian juga oleh PUPR," katanya, usai meninjau jembatan, Senin 23 september 2019.

Kemudian, kata dia, pembangunan jembatan ini juga akan lebih besar dari saat ini. "Mungkin nanti jembatan ini juga lebih lebar, kalau sekarang misalnya hanya satu meter, nanti kami bangun menjadi dua meter. Sehingga nanti bisa juga dilalui oleh kendaraan roda dua. Tapi sementara kalau bisa jembatan ini ditutup dulu, jangan digunakan," ujarnya.

Terkait tanah yang saat ini digunakan, pemkot akan berkoordinasi dengan developer selaku pemilik lahan. Ia juga yakin, jika pihak developer akan menyetujuinya, karena jembatan ini digunakan untuk warga perumahan tersebut. "Saya kira developer pun akan setuju. Sebab ini kan untuk warganya juga, jadi pasti akan memberikan tanahnya," ucapnya.

Ambil alih

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang M Ridwan mengatakan, sebelum melakukan pembangunan jembatan, pihaknya akan mengambil alih jembatan gantung tersebut menjadi aset milik Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pembangunan. “Jembatan ini swadaya masyarakat, jadi nggak masalah kalau nantinya jembatan gantung ini milik pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

Pembangunan tersebut, kata dia, diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, tak jauh berbeda dengan jembatan gantung Kampung Pasar. Sebab, jembatan tersebut juga perlu diperluas agar memudahkan mobilitas warga. “Seperti saran pak wali, kami akan lihat lebih dahulu dan siapkan bentuknya seperti apa,” ucapnya.

Sedangkan, Ketua RT 03/03 perumahan GPA Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya Rudi Hartono mengatakan, warganya sangat berharap dengan pembangunan jembatan tersebut. Karena, itu menjadi salah satu jalur alternatif bagi anak sekolah, pekerja, dan warga sekitar untuk menuju jalan raya.

"Karena kalau melalui jalur biasa itu sangat jauh, ada sekitar lima kilo meter sampai ke jalan besar. Kalau lewat jembatan ini hanya sekitar lima puluh meter untuk mencapai jalan besar. Kalau masalah aset, kami tidak masalah, yang penting jembatan ini dibangun untuk warga," katanya kepada wartawan Kabar Banten, Rizki Putri.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat