kievskiy.org

Kemenristekdikti Turun Tangan, Demonstrasi Mahasiswa Bisa Berujung Sanksi

MAHASISWA membakar ban saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.*/ANTARA
MAHASISWA membakar ban saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi M Nasir untuk berdialog dengan kampus terkait kontroversi rancangan undang-undang yang kini tengah marak diperdebatkan. Dialog itu dilakukan untuk meredam pengerahan massa, khususnya demonstrasi mahasiswa dari kampus-kampus.

M Nasir mengatakan, dialog akan dilakukan antara Kemenristekdikti dengan kampus. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga turut mendampingi memberikan pemahaman yang lebih detail mengenai RUU yang dinilai kontroversial.

“Saya sudah jadwalkan, minggu-minggu ini,” ujar M Nasir di Istana Kepresidenan seusai bertemu Jokowi, Kamis 26 September 2019.

Ia akan mengunjungi kampus-kampus yang ada di Semarang dan Madiun, Jumat 27 September 2019. Selain itu, beberapa pesantren juga akan didatanginya, Sabtu 28 September 2019.

Menurut M Nasir, Jokowi telah memberikan arahan supaya jangan sampai ada pengerahan massa dan agar massa tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan.

“(Jokowi) mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan aksi turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing,” ujarnya.

Menyoal peran rektor dan sanksi

M Nasir mengatakan, rektor adalah yang bertanggung jawab selama ini bila ada mahasiswa yang demonstrasi dari kampus-kampus. M Nasir mengimbau supaya para rektor memberitahu mahasiswa untuk tidak turun ke jalan berdemonstrasi.

“Kami hanya mengimbau. Mereka insan akademik, intelektual, orang-orang terpandang pendidikannya. Kalau mereka orang terpandang pendidikannya, turun ke jalan sehingga tidak bisa dikontrol, apa bedanya nanti dengan tidak terdidik,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat