kievskiy.org

Ramadani: Jangan Harap Kepala Desa Studi Banding Lagi

ILUSTRASI studi  banding.*/ANTARA
ILUSTRASI studi banding.*/ANTARA

PANDEGLANG, (PR).- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani akan menghapuskan studi banding kepala desa, sebab masih terdapat beberapa prioritas pekerjaan kades yang belun selesai.

"Selama saya jadi Plt. saya delete lah, kalau untuk itu (studi banding) lagi, sama saya jangan harap, kan ada yang lebih prioritas kok, janganlah nanti kan menjadi pembicaraan orang lain," tutur Plt DPMPD Ramadani, Rabu 9 Oktober 2019.

Ia mengatakan, adapun KPK yang saat ini menyoroti studi banding kades, dirinya saat ini masih melakukan koordinasi dengan para bidang yang bertanggung jawab. Karena, dirinya masih baru memimpin sementara DPMPD Kabupaten Pandeglang.

"Nanti saya cek dulu ya, soalnya saya kan baru ini Plt. Kadis DPMPD-nya, saya juga lagi konfirmasi dahulu dengan teman-teman yang ada di DPMPD. Karena, itu kan terjadinya sebelum saya menjadi plt DPMPD, baik data-datanya maupun yang lainnya, kan khawatir saya," katanya.

Menurutnya, sepanjang studi banding tersebut memiliki asas manfaat yang jelas dan terasa perubahan yang signifikan, dirinya mempersilakan, sebab tidak ada peraturan yang melarangnya.

"Sepanjang itu ketentuannya boleh sih kenapa tidak dalam rangka peningkatan kapasitas kepala desa. Tapi kita lihat dulu nanti ya. Intinya selama itu tidak melanggar aturan dan ada hasil dari Bintek, kenapa tidak. Peningkatan kapasitas dan kompetensi juga buat kepala desa," ucapnya.

Apabila ada informasi pemberangkatan kembali, dirinya memastikan tidak akan memperbolehkan, sebab dari hasil studi banding yang telah dilakukan beberapa waktu lalu akan dievaluasi terlebih dahulu.

"Kalau untuk studi banding lagi tidak ada, masa sampai berulang gitu. Masih ada beberapa pekerjaan yang harus menjadi perhatian buat kepala desa. Dampak dari studi banding tersebut belum dilihat ya. Bukan berarti tidak ada dampak, tapi kan harus dievaluasi dahulu," ucapnya kepada wartawan Kabar Banten, Ade Taufik. 

Sementara itu, terpisah, Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang, Ibnu menuturkan, dirinya enggan berkomentar terkait adanya informasi studi banding menjadi sorotan KPK. "Maaf, saya belum bisa berkomentar," ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat