kievskiy.org

Indeks Pembangunan Kebudayaan Jawa Barat di Posisi 18 secara Nasional

KESENIAN Bajidoran dari Kabupaten Subang merupakan salah satu dari 13 Warisan Budaya Takbenda asal Jawa Barat yang mendapat pengakuan sebagai WBTb Nasional saat tampil di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kesenian dipertunjukkan setelah penyerahan Sertifikat WBTb Nasional oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019, Selasa, 8 Oktober 2019.*/RETNO HERIYANTO/PR
KESENIAN Bajidoran dari Kabupaten Subang merupakan salah satu dari 13 Warisan Budaya Takbenda asal Jawa Barat yang mendapat pengakuan sebagai WBTb Nasional saat tampil di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kesenian dipertunjukkan setelah penyerahan Sertifikat WBTb Nasional oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019, Selasa, 8 Oktober 2019.*/RETNO HERIYANTO/PR

JAKARTA, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan di Jawa Barat berada pada posisi 18 dengan jumlah poin 51,21, Jumlah poin itu berada di bawah poin IPK nasional sebesar 53,74.

Posisi IPK itu telah disampaikan pada Pekan Kebudayaan Nasional 2019. IPK merupakan indikator kinerja pembangunan kebudayaan yang dibuat Kemendikbud bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Pusat Statistik.

“Sebuah instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan di daerah dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO,” ujar  Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam siaran persnya yang diterima “PR”, Kamis, 10 Oktober 2019.

Ia mengatakan, dalam lingkup nasional berdasarkan hasil penilaian IPK 2019, pembangunan kebudayaan Indonesia dianggap cukup baik. Akan tetapi, masih perlu peningkatan di beberapa wilayah di Indonesia.

 “Dari hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan 2019, ada 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional sebesar 53,74,” ujarnya.

Provinsi DI Yogyakarta merupakan provinsi dengan nilai IPK tertinggi yaitu 73,79. Posisi selanjutnya diikuti Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92), Kepulauan Riau (58,83), dan Riau (57,47).

Kemudian, posisi selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah poin 56,66. Lalu, ada Sulawesi Utara  (56,02), DKI Jakarta (54,67), Kepulauan Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79).

Sementara, IPK Jawa Barat berada di posisi 18 dengan nilai 51,21. Beberapa provinsi yang nilai IPK juga berada di bawah IPK nasional adalah Kalimantan Tengah (53,28), Sumatera Barat (53.23), Jambi (53,18), dan Kalimantan Timur (52.78).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat