kievskiy.org

Bupati Indramayu Diamankan KPK Usai OTT Terkait Proyek Dinas PU

BUPATI Indramayu Supendi (jaket batik) saat diamankan oleh KPK di kediaman pribadinya di Bongas, Indramayu, Senin, 14 Oktober 2019 malam.*/ISTIMEWA
BUPATI Indramayu Supendi (jaket batik) saat diamankan oleh KPK di kediaman pribadinya di Bongas, Indramayu, Senin, 14 Oktober 2019 malam.*/ISTIMEWA

JAKARTA, (PR).- Sebanyak 8 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Indramayu, Senin, 14 Oktober 2019 tengah malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan orang tersebut termasuk Bupati Indramayu Supendi, ajudan bupati, pegawai, rekanan, dan kepala dinas serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum lainnya. 

"Menjelang Senin tengah malam, ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 di antaranya sudah sampai ke Gedung KPK sekitar pukul 2.00 dini hari," kata Febri, Selasa, 15 Oktober 2019. 

Dari operasi senyap tersebut, Bupati Indramayu Supendi turut diamankan. Dari identifikasi awal, OTT tersebut menjaring Supendi karena diduga terkait transaksi proyek di Dinas PU Kabupaten Indramayu. 

"Saat ini, lima yang dibawa ke Gedung KPK termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," tuturnya.

Barang bukti berupa uang ratusan juta pun turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun berapa nominalnya, Febri menuturkan masih dilakukan penghitungan.

"Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," katanya. KPK pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut selama 1x24 jam guna menetapkan status hukum.

"Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dismpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," tutur dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat