kievskiy.org

Ketahuan Curang, Balon Kepala Desa Mirip Orang Kesurupan

Pilkades/DOK. PR
Pilkades/DOK. PR

SERANG,(PR).- Bakal calon (balon) kades asal Desa Garut Kecamatan Kopo Siti Juhariyah histeris layaknya orang kesurupan saat pelaksanaan tes tertulis di lapangan tenis indoor, Rabu 16 Oktober 2019. Hal itu terjadi setelah dirinya didiskualifikasi oleh panitia karena tertangkap basah berbuat curang saat penghitungan hasil ujian tertulis.

Pantauan Kabar Banten, Pelaksanaan tes dimulai sekitar pukul 10.00 dengan diawali pembagian soal. Setelah sekitar 90 menit mengisi soal, para peserta kemudian diberikan pengarahan untuk memeriksa hasil ujian dengan cara silang. Akan tetapi ketika proses pemeriksaan berlangsung seorang panitia pengawas dari kepolisian melakukan interupsi dan menyampaikan tindak kecurangan dari Juhariyah. Dimana dirinya ketahuan memeriksa kertas ujiannya sendiri dan membenarkan jawabannya yang salah.

Setelah terbukti, Juhariyah pun didiskualifikasi oleh panitia seleksi. Pada saat itulah kemudian ia mulai muntah-muntah dan berteriak-teriak histeris. Dirinya bahkan harus dibopong oleh panitia dan pendukungnya untuk keluar dari ruangan seleksi.

Anggota Polsek Cinangka Brigadir Ovi Okta yang merupakan salah satu panitia pengawas mengatakan, sejak awal Juhariyah bertingkah mencurigakan. Sebab ia selalu menutup lembar jawabannya dari dirinya. Dirinya pun kemudian pindah posisi mengawasinya dari samping ke depan. "Dia enggak bisa tutupin lagi. Saya juga enggak tahu kalau itu kertas jawaban dia sendiri. Saya juga enggak tahu nama dia siapa, setelah panitia sebutin saya buka namanya ternyata punya dia," ujarnya kepada Kabar Banten.

Heran

Ovi juga mengaku heran, sebab jawaban di kertas ujian tersebut menggunakan pinsil. Padahal seharusnya menggunakan pulpen. Kemudian ia pun terlihat membenarkan jawabannya yang salah. Sebagai pengawas ia pun sempat menegur aksi Juhariyah ini. "Saya bilang kalau jawaban yang salah disilang jangan diubah. Ternyata sudah ditegur tiga kali gitu aja. Terus terusan sampai terakhir (diubah). Ketika masih juga akhirnya saya tulis yang dibenarkan mana saja di buku. Ada 26 nomor (yang diubah) dari total 50 soal," tuturnya.

Panitia Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Mulyatin juga melihat aksi curang tersebut. Juhariyah memang memeriksa hasil tes nya sendiri. Padahal sebelumnya kertas ujian tersebut sudah diacak. "Indikasinya si ibu membenarkan jawaban sendiri. Tadi di acak tapi enggak menutup kemungkinan (bisa dapat kertas jawaban sendiri)," ujarnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rudi Suhartanto yang turut memeriksa Juhariyah kemudian bermusyawarah dengan panitia tingkat kabupaten dan mengatakan, balon kades tersebut dianggap curang dan diminta untuk dituliskan diberita acaranya bahwa ia di diskualifikasi.

Menurut, Pilkades 2019 ini ada 150 desa dengan total balon 610 orang. Dari jumlah tersebut setelah panitia desa melakukan seleksi administrasi, terdapat balon di 21 desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang. "Sehingga 21 desa ini memohon kepada panitia kecamatan dan disampaikan ke panitia kabupaten untuk dimintakan bantuan seleksi tertulis," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat