kievskiy.org

Istana Jelaskan Wacana Akan Ada Enam Wakil Menteri Tambahan

PRESIDEN Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melakukan tabur bunga seusai Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu, 10 November 2019.*/ANTARA FOTO
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melakukan tabur bunga seusai Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu, 10 November 2019.*/ANTARA FOTO

JAKARTA, (PR).- Berembus kabar mengenai rencana Presiden Joko Widodo menambah lagi kursi wakil menteri (wamen). Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan bila penambahan wamen akan menyesuaikan dengan Peraturan Presiden.

Presiden Joko Widodo sendiri belum menjawab secara tegas mengenai kebenaran kabar tersebut. Saat ditanya benar tidaknya akan ada penambahan posisi wamen, ia mengatakan, "belum". Jokowi menjawab mengenai kabar posisi wamen tersebut di sela-sela peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu 10 November 2019.

Kabar mengenai penambahan wamen ini mencuat setelah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikannya kepada wartawan di sela-sela Rapimnas HKTI di Discovery Ancol Hotel, Sabtu 9 November 2019. Saat itu, ia menyebutkan kemungkinan ada 6 wamen yang akan ditambah.

"Ada enam lagi rencananya. Tapi, saya belum pastikan," tuturnya.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga menyampaikan mengenai penambahan wamen. Namun menurutnya, baru ada pembicaraan wamen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Wakil Panglima TNI. Menurutnya, pembahasan wamen menyesuaikan dengan yang telah ada Peraturan Presidennya.

Dalam hal ini, baru Kemendibud dan TNI yang ada Perpresnya. Di Kemendikbud ada Perpres No 72 Tahun 2019 tentang Kemendikbud. Perpres tersebut diundangkan sejak 24 Oktober 2019. Selain itu, TNI juga telah ada Perpres No 66 Tahun 2019 tentang Organisasi TNI.

"Jadi, di luar itu, seperti yang Pak Jokowi katakan, belum dibicarakan. Jadi, yang sudah terbit (Perpres) akan kami proses secepatnya," ujar dia di sela-sela peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Minggu 10 November 2019.

Adapun mengenai batas waktu pengangkatan Wamen, Fadjroel mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Jokowi. "Pak Presiden yang akan menentukan, tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," ujar dia.

Mengenai alasan penambahan wamen, Fadjroel mengatakan, alasannya normatif saja. Menurutnya, penambahan wamen dilakukan sesuai dengan yang diperlukan oleh masing-masing kementerian.

"Kalau kita lihat dari 12 kementerian itu, semuanya pasti menunjuk kepada tugas khusus atau prioritas. Misalnya kaya Pak Surya Candra dari (Wamen) ATR, itu tugasnya adalah soal konflik-konflik agraria. Kalau Pak Erick Tohir ada dua Wamen, di sana ada dua bankir, urusan ada yang terkait financing. Jadi tugasnya itu sangat-sangat khusus," katanya.

Saat disinggung mengenai calon wamen di Kemendikbud akan berasal dari organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Fadjroel tidak menjawabnya langsung. "Pada intinya sesuai di dalam Perpres. Itu tugas, jadi dilihat pada tugasnya. Bukan siapa dan berasal dari mana," tuturnya.

Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut mengenai calon wamen bagi Kemendikbud akan diisi dari latar belakang profesional atau partai politik. Fadjroel mengatakan tidak ada pembicaraan seperti itu.

"Tidak ada diskusi mengenai hal tersebut. Kami hanya mendiskusikan tentang tugasnya saja. Kemudian nama-nama masih dalam pembicaraan," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat