CILEGON, (PR).- Kejaksaan Negeri Cilegon mengungkap pola Muhammad Adam, napi yang mengatur jaringan narkoba internasional, dari dalam Lapas Kelas III Cilegon.
Adam merekrut anak buah secara terpisah. Mereka juga dibuat tidak saling mengenal satu sama lain.
Diketahui sebelumnya, penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Adam, tersangka yang juga terpidana kasus narkoba dari Lapas Cilegon. Adam diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia.
Baca Juga: BNN Gerebek Produsen PCC Berkedok Pabrik Sumpit di Tasikmalaya
Laporan wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha, Adam sebelumnya merupakan narapidana kasus narkoba jenis sabu seberat 54 kilogram dan ekstasi sebanyak 41 ribu butir. Adam ditangkap BNN pada 2016 di Pulomerak.
Namun pada kasus baru, Adam diciduk setelah BNN menangkap empat tersangka di empat tempat berbeda. Mereka adalah pasangan suami istri bernama Darwis dan Mirnawati, serta Chandra Okto Lidya dan Akbar.
Keempat orang ini membawa ekstasi seberat 10 kilogram dan sabu 20 kilogram senilai miliaran rupiah. Mareka merupakan anak buah Adam, namun satu sama lain tidak saling kenal.
Baca Juga: Surat Sakti dari Presiden Membuat Orang Cilegon Selamat dari Todongan AK47
Kasi Pidana Umum Kejari Cilegon M Nurman mengatakan, Adam merekrut Darwis dan Mirnawati dengan tugas untuk mengantarkan barang dari Jambi ke Jakarta.