kievskiy.org

Kominfo Luncurkan Aplikasi Bagimu Negeri, untuk Menyaingi Youtube hingga Spotify

ILUSTRASI.*/CANVA
ILUSTRASI.*/CANVA

JAKARTA, (PR).- Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media Svara menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Tanah Air.

"Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, Youtube dan Spotify," ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi, di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan.

Baca Juga: Bekerja Penuh Risiko, Fotografer Media Butuh Jaminan

Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.

Kementerian Kominfo telah menggandeng TVRI dan RRI, serta dinas-dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk mengisi konten dalam aplikasi Bagimu Negeri.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerjasama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.

"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam. Ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.

Soal musik, Fadhil mengatakan Svara telah bekerjasama dengan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengurusi royalti, sehingga musik yang diputar, baik lokal maupun mancanegara, tidak terkendal secara legal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat