kievskiy.org

KLHK Minta Seluruh Instansi Pemerintahan Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

WARGA membawa barang bawaan menggunakan tas plastik.*/ANTARA
WARGA membawa barang bawaan menggunakan tas plastik.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan dan meminta seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai guna mengendalikan pencemaran lingkungan.

"Ini memang bertahap, usulannya dimulai 1 Februari untuk pemerintah pusat dengan jeda waktu selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, KLHK memberikan jeda waktu relatif lebih lama yaitu satu tahun.

Baca Juga: Setengah Juta Ton Sampah Mengalir ke Laut Indonesia

Imbauan tersebut diharapkan dapat direalisasikan oleh setiap aparatur negara agar peredaran sampah plastik dapat diatasi.

Terkait sanksi, ia membenarkan hal itu baru sebatas imbauan dan ide dari KLHK.

Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk diterapkan demi menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Untuk menjalankan program tersebut, kementerian terkait akan melakukan pola instrumen insentif dan disinsentif bagi instansi pemerintah yang bisa menerapkan hal itu.

Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan sampah di laut yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2018.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat