kievskiy.org

Perjalanan Dinas Dipotong untuk Defisit BPJS Kesehatan

PETUGAS BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online.*/ANTARA
PETUGAS BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online.*/ANTARA

SLEMAN, (PR).- Anggaran perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif pada Tahun 2020 dipangkas Rp 3 miliar.

Selanjutnya anggaran itu dialihkan untuk penambahan anggaran BPJS Kesehatan, pemeliharaan jalan, sanitasi dan pembangunan jembatan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Aji Wibowo di Sleman, Selasa, 17 Desember 2019, menuturkan, berdasarkan evaluasi Gubernur DIY terhadap RAPBD 2020, Pemkab Sleman diminta untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan IDI Sepakat Adakan Riset Bersama

Setelah dilakukan pencermatan kembali bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggaran perjalanan dinas dipangkas Rp 3 miliar.

“Pengurangan anggaran ini untuk efisien. Akhirnya untuk perjalanan dinas dewan kami kurangi Rp 1,5 miliar dan eksekutif Rp 1,5 miliar sehingga totalnya Rp 3 miliar, “ ujarnya.

Di samping efisiensi, Pemkab Sleman juga mendapat tambah anggaran dari dana intensif daerah sekitar Rp 10 miliar. Sehingga totalnya ada sekitar Rp 13 miliar untuk menambah kemampuan belanja daerah.

"Selanjutnya efisiensi dan dana intensif daerah akan digunakan untuk penambahan anggaran BPJS Kesehatan, sanitasi air limbah rumah tangga, pembangunan jembatan dan pemeliharaan jalan. Soalnya kalau hanya dari efisien saja tidak cukup,” ucapnya.

Penambahan anggaran BPJS kesehatan tahun 2020 sekitar Rp 2,035 miliar. Hal itu dikarenakan ada kenaikan iuran yang mulai berlaku Januari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat