kievskiy.org

Listrik Kantor Bupati Diputus karena Menunggak, PLN Beberkan Jumlah Tagihan

ILUSTRASI listrik.*
ILUSTRASI listrik.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - PLN melakukan pemutusan listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Sabtu, 22 Desember 2019. Langkah pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan karena tunggakan pembayaran.

Kepala PLN Kwandang, Gorontalo Utara, Edmond Sahadagi menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik di kantor bupati murni prosedur yang dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.

"Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," katanya saat dihubungi Antara di Gorontalo, Senin, 23 Desember 2019.

Baca Juga: Tiang Listrik Tumbang Akibat Pohon dan Angin Sudah Terjadi Tiga Kali

Ia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati. Ditegaskannya lagi bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.

"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).

"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.

Baca Juga: Bongkar Kandang Ayam, Eman Terbakar Sengatan Listrik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat