PIKIRAN RAKYAT - Sebuah temuan kembali ditemukan polisi saat menyelidiki kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 santriwati dilakukan oleh Herry Wirawan (36).
Ternyata predator skes asal Garut ini tak hanya melakukan pelecehan seksual pada para muridnya.
Penyelidik Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah yang diberikan untuk yayasannya.
Temuan tersebut bisa saja menjadi pengembangan baru dari kasus yang ia alami.
Baca Juga: Baru Tayang Satu Episode, Sejumlah Sponsor Ajukan Penarikan Diri dari Snowdrop
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 20 Desember 2021, Herry Wirawan diduga menggunakan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk tujuan tidak benar.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati).
"Namun, kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dahulu," ucap Kapolda jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan.
Herry diduga menggunakan dana bansos yang diberikan untuk menyewa apartemen dan hotel.