kievskiy.org

Polda Metro Jaya Terima Laporan Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Terkait Dugaan SARA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. PMJ News/Yeni.

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith dilaporkan terkait pernyataan dugaan SARA dan penghinaan terhadap penguasa.

Laporan keduanya teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tertanggal 07 Desember 2021.

Kemudian Bahar Smith juga dilaporkan terkait hal yang bersifat SARA. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Desember 2021.

"Terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith betul ada laporan polisi terhadap mereka pertama 7 Desember 2021 dilaporkan," ujarnya, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Komandan Iran Bersumpah Hancurkan Setiap Serangan Israel: Kami Akan Menyerang Semua Pangkalan

"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," katanya menambahkan.

Namun Zulpan belum merinci mengenai pelaporan tersebut namun laporan itu sudah diterima dan masih ditindaklanjuti.

"(Laporan) masih dipelajari didalami dulu nanti baru ditindaklanjuti yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Lihat Kapal dengan Asap Hitam di Ramalan 2022, Anak Indigo: Ada Korban Jiwa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat