kievskiy.org

10 Orang Dicekal dan Berpotensi Tersangka, Pembahasan Pansus Kasus Jiwasraya Baru Akan Dibahas Januari 2020

WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.*
WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.* /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - DPR RI segera membahas penyelesaian kasus Jiwasraya usai reses atau pada Januari 2020.

Untuk menanggulangi kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero), diusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja).

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, usulan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya itu sudah muncul dalam rapat dengar pendapat sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Asuransi Jiwasraya, Permasalahan Lama yang Akan Direstrukturisasi

Rapat dengar kasus Jiwasraya terjadi antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di DPR, pertengahan Desember lalu.

"Itu memang kesimpulan rapat Komisi VI dengan Jiwasraya. Jadi itu sudah disimpulkan dalam rapat bahkan masuk dalam rekomendasi rapat,” kata Martin di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.

Martin menyatakan kasus Jiwasraya sebagai masalah yang harus diprioritaskan DPR karena menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih lagi, banyak nasabah Jiwasraya yang mengaku dirugikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: 15 Nasabah Jiwasraya Gruduk Kementerian BUMN Tagih Kepastian Setelah Kisruh Dugaan Korupsi

"Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah, bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri," kata Martin.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena menyatakan pihaknya mendukung pembentukan Pansus atau Panja untuk menyelesaikan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut dia pembentukan Pansus atau Panja itu bisa menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat