PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Republik Indonesia mengungkap peran kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dua tahun silam.
Dari keduanya, tersangka RB diketahui sebagai pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan pada 2017 lalu.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS pada Sabtu, 28 Desember 2019, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa RM berperan sebagai sopir dan RB yang melakukan penyiraman.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, Minibus Angkut Rombongan Terbalik, Satu Orang Tewas
“Ada yang nyopir dan ada yang nyiram. (yang menyiram air keras ke wajah Novel) RB,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
Namun, Brigjen Pol Argo Yuwono, belum bisa merinci terkait motif dari para pelaku saat melakukan penyiraman air keras kepada Novel.
Ia bahkan meyakini, kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel Bawedan.
Baca Juga: Status Waspada sejak Maret 2019, Anak Krakatau Keluarkan Semburan Abu Vulkanik
“Yang terpenting bahwa polisi, penyidik, sudah mencari siapa pelakunya," kata dia.