kievskiy.org

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penabrak ABG di Nagreg, Bui 20 Tahun Menanti Jika Berhasil Ditangkap

Foto dari pelaku penabrakan Hendi Saputra dan Salsabila yang viral di media sosial
Foto dari pelaku penabrakan Hendi Saputra dan Salsabila yang viral di media sosial /Instagram.com/@infojawabarat Instagram.com/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat mengaku telah kantongi identitas pelaku penabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sepasang ABG di Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Tak cukup dengan menabraknya saja, para pelaku ini juga membawa kabur kedua korban tersebut ke daerah Jawa Tengah.

Pada 11 dan 13 Desember 2021, jasad kedua ABG tersebut ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Cilacap dan Banyumas.

Kini, pada Jumat, 24 Desember 2021, Polda Jawa Barat akan segera mengungkap identitas pelaku penabrak ABG tersebut.

Baca Juga: Bongkar Alasannya Bersedia Terima Uang Donasi Gala Sky, Faisal: Takut Diketawain Orang

"Hari ini jam 14 akan ada pers release di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan melalui pesan singkat Whatsapp pada Jumat, 24 Desember 2021.

Melihat, tindakan yang dilakukan pelaku pada Handi Saputra dan Salsabila, ancaman pidana yang mengancam dikatakan akan cukup berat.

Pakar Hukum Dr Heri Gunawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku bisa dikategorikan pembunuhan, bahkan pembunuhan berencana.

Heri Gunawan memiliki asumsi pelaku memiliki niat tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Seputar Muktamar NU, Bursa Calon Ketum PBNU 2021-2026 bak Ajang 'Kompetisi' Murid-murid Gus Dur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat