kievskiy.org

KPK Segel Ruang Kerja dan Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan

ILUSTRASI Pemeriksaan KPK.*
ILUSTRASI Pemeriksaan KPK.* /FIF/PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Penyegelan ini dilakukan setelah WS terjerat dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Ilham Saputra tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wahyu.

Baca Juga: Crowne Plaza Bandung Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Aneka Dim Sum Tanpa Batas

Dia juga tidak tahu apa saja yang dicari KPK dari ruang kerja rekannya. Namun, Ilham memastikan ruangan kerja yang bersangkutan sudah dilakukan penyegelan.

Kata dia, penyegelan juga dilakukan sejak Kamis pagi sekitar pukul 7.30 WIB. Selain ruang kerja, penyegelan juga dilakukan di rumah dinas Wahyu yang terdapat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hanya saja, Ilham tidak menginformasi apakah penyegelan juga diikuti dengan penyitaan barang-barang atau tidak.

Baca Juga: Kader PDIP Diduga Terseret OTT KPK Komisioner KPU, Aria Bima: Itu Oknum, Sikap Partai Jelas

“Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga," kata Ilham di Jakarta sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, Kamis 9 Januari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat