kievskiy.org

Minta Kandang Ayam Ditutup, Warga Ancam Demo Pemkot Serang

ILUSTRASI kandang ayam. Warga dua kecamatan di Kota Serang mengancam akan demo di Pemkot jika kandang ayam di lingkungan mereka tak ditutup.*
ILUSTRASI kandang ayam. Warga dua kecamatan di Kota Serang mengancam akan demo di Pemkot jika kandang ayam di lingkungan mereka tak ditutup.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Warga Kecamatan Curug dan Walantaka mengancam akan mendemo Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, dengan membawa kotoran ayam apabila kompleks kandang ayam yang dinilai ilegal di lingkungan mereka tidak ditutup secepatnya. Mereka pun memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari untuk mendapatkan kepastian.

Juru bicara masyarakat Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Robi mengatakan bahwa masyarakat sudah menunggu keputusan Pemkot Serang hingga saat ini terkait penutupan kompleks kandang ayam tersebut. Sebab, aroma yang ditimbulkan dari kandang ayam sangat mengganggu masyarakat.  

“Seribu masyarakat Tinggar akan menggeruduk Pemkot Serang sambil membawa kotoran ayam. Ini supaya pemerintah tahu bahwa bau seperti inilah yang kami rasakan selama bertahun-tahun lamanya. Kami sangat terganggu dengan bau busuknya," katanya kepada Kabar Banten, Jumat 10 Januari 2020.

Baca Juga: Rumahnya Tergerus Longsor, Janda Tua Sebatang Kara Dievakuasi Petugas Bersama Warga

Selama kompleks kandang ayam itu berdiri di lingkungannya, ia mengatakan, sudah banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Seperti bau yang menyengat dan banyaknya lalat yang berasal dari kandang-kandang ayam tersebut. Tentu saja ini mengganggu kenyamanan serta aktivitas para warga.

"Bayangkan saja, antara rumah warga dengan kandang ayam itu jaraknya hanya sekitar 10 meter. Sudah pasti bau dan lalat itu sangat mengganggu kami," ucapnya.

Pihaknya pun menuntut Pemkot Serang dapat segera mengambil keputusan terkait keberadaan peternakan ayam tersebut. Sebab menurut Robi, selain telah melanggar aturan dengan tidak berizin, juga lokasi dari peternakan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

“Jadi kami menegur dan menuntut kepada Pemkot Serang, agar segera melaksanakan tuntutan kami. Kami berikan tenggat waktu hingga 1 Februari. Jika hingga 1 Februari ternyata Pemkot tidak serius, maka kami akan membawa seribu masyarakat ke Pemkot Serang untuk demo,” ucapnya.

Baca Juga: Buaya Sering Muncul di Pelabuhan, ABK dan Warga Diminta Waspada

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat