kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Dianggap Layak Jadi Perdana Menteri Indonesia, Faisal Basri: Dia Diberikan Kewenangan

Menko Luhut Pandjaitan dianggap layak sebagai Perdana Menteri.
Menko Luhut Pandjaitan dianggap layak sebagai Perdana Menteri. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa dia terkadang memikirkan kalau tidak seharusnya Presiden dibawa ke dalam urusan teknis.

Karena, Faisal Basri melanjutkan, jika terjadi sesuatu yang berakibat pada jatuhnya Presiden, maka negara akan kacau.

"Oleh karena itu saya membayangkan, oh kalau ada begini, ada investigasi, Perdana Menteri yang jatuh, jadi kita harus punya Perdana Menteri," kata Faisal Basri.

Mendengar pernyataan Faisal Basri, politisi Akbar Faizal mengaku tertarik dengan maksud dari adanya Perdana Menteri di Indonesia.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Ditertawakan Usai Bela Doddy Sudrajat, Salmafina: Tolong Maafkan, Doakan Hatinya Biar Terbuka

"Kita tidak mengenal sistem itu loh, Bang," kata Akbar Faizal, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Akbar Faizal Uncensored.

Faisal Basri membantah kalau sistem Perdana Menteri tidak dikenal di Indonesia.

Dia mengungkapkan, dari tahun Pemilu pertama hingga kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 pada 1959, Indonesia memiliki Perdana Menteri.

"Djuanda itu, perdana menteri. Kemudian pindah namanya jadi menteri utama tapi perdana menteri karena tidak disukai," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat