PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Polda Bengkulu telah meringkus enam orang warga di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Keenam warga diduga terlibat dalam ledakan bom rakitan di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 11 Januari 2020 lalu.
Mereka merupakan penduduk setempat yang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Bengkulu dan Polres Seluma.
Baca Juga: Yuk, Percantik Penampilan Diri Sambut 2020 dengan Promo dari Traveloka Xperience!
”Keenamnya dibawa ke Polda agar lebih leluasa untuk dimintai keterangan. Ada tiga orang di Polda dan tiga orang lagi di Polres Seluma,” kata Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman saat ditemui di Gedung Daerah, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu pada Kamis, 16 Januari 2020.
Supratman mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan keenam warga Seluma tersebut. Apakah mereka menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.
“Hingga kini masih berstatus terperiksa,” ujar Supratman.
Namun menurut Supratman, ledakan di rumah orang tua Kades Padang Serunaian, Satria Utama sangat mirip dengan kasus bom ikan.
Baca Juga: Badan Legislasi DPR Klaim akan Rampungkan 4 RUU Sisa Periode Sebelumnya