kievskiy.org

Kecelakaan Angkutan Umum, Kemenhub: Banyak Sopir yang Tak Tahu Cara Mengerem

BUS yang terguling di daerah Palasari, Ciater, Subang Sabtu 28 Januari 2020.*
BUS yang terguling di daerah Palasari, Ciater, Subang Sabtu 28 Januari 2020.* /DALLY KARDILAN/GM

PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan di jalan raya yang melibatkan angkutan umum banyak dipengaruhi faktor kondisi kebugaran pengemudi. Hal ini sering kali dianggap sepele. Terbukti masih kurangnya perhatian perusahaan dan pengguna jasa transportasi memperhatikan hal itu. 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan hal itu dalam Diskusi Nasional Forum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, dengan tema "Sinergitas Kementerian/Lembaga Tangani Kecelakaan Transportasi", di kantor PWI Jaya, Jakarta.

Disebutkan Soerjanto, kondisi pengemudi harus sehat benar dan bugar. Pasalnya, pengemudi itu membawa banyak nyawa maka harus beristirahat dengan baik. "Namun faktanya, selama ini masih saja ditemukan mereka hanya tidur di bagasi bus atau di dalam bus,” ungkapnya.

Baca Juga: Rencana Ekspor Beras Bisa Bikin Pengusaha Penggilingan Padi Bahagia Sekali

Dalam menangani masalah ini, ujar Soerjanto, sebenarnya pihak perusahaan penyedia jasa bus dan angkutan umum dapat berkordinasi dengan pihak terkait, agar masalah istirahat pengemudi ini bisa ditangani dengan baik.

“Misalnya penyedia jasa bus pariwisata bisa berkordinasi dengan tempat wisata atau hotel agar disediakan tempat beristirahat bagi pengemudi dan awak bus  yang disesuaikan dengan kondisi dilokasi,” tuturnya.

Memang, Soerjanto juga menyebut penyebab kecelakaan bisa beragam. Misalnya kondisi kendaraan yang kurang prima. Namun perihal human error yang diakibatkan minimnya istirahat pengemudi, seharusnya bisa diminimalisir. 

Baca Juga: Beras, Komoditas yang Jadi Kunci Kemiskinan di Jabar  

“Perlu diingatkan kembali agar para pengemudi bus pariwisata dan awak untuk lebih memerhatikan kondisi kendaraan sebelum dimulainya perjalanan. Misalnya ban, rem, dan kelengkapan bus lainnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terwujudnya keselamatan angkutan jalan,” ungkap Soerjanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat