kievskiy.org

Mendagri Tito Ancam Terapkan Lockdown Mikro jika Ada Penularan saat Liburan Tahun Baru

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri ANTARA/Puspen Kemendagri


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lockdown mikro akan diterapakn di daerah jika ditemukan penularan Covid-19 saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Tito Karnavian menyebutkan sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro.

"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata Mendagri Tito di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Kunjungi Keluarga Korban Tiga Oknum Prajurit TNI Tabrak Lari di Nagreg

Jika terkena pembatasan lockdown mikro, Tito menyebut masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka sambil melakukan treatment pada mereka, nah ini tadi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," ucap dia.

Menurut Tito, model PPKM mikro berupa pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan RT-RW.

"Yang mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro, kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada tingkat RT," ucapnya.

Baca Juga: Diturunkan dari Bus, Para Penumpang Jalani Pemeriksaan Medis di Posko Nataru Bekasi

Tito juga mengatakan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah memiliki tugas pengawasan mulai dari pencegahan hingga kampanye protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat