kievskiy.org

Tegaskan Perpres Jokowi Soal Wakil Menteri Tak Terkait Politik, Stafsus: Kebutuhan Pemerintahan

Politisi dan juga stafsus Mensesneg Faldo Maldini.
Politisi dan juga stafsus Mensesneg Faldo Maldini. /Instagram.com/@faldomaldini

PIKIRAN RAKYAT- Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini memberikan keterangan terkait peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan Jokowi terkait wakil menteri, yang ramai menjadi perbincangan.

Faldo Maldini mengatakan setiap Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres terkait wakil menteri, memang selalu menarik perhatian dan dikaitkan dengan urusan politik.

Kendati demikian, Faldo Maldini mengungkapkan bahwa Perpres wakil menteri tersebut diterbitkan berdasarkan penilaian Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jokowi juga telah meneken Perpres untuk Wakil Menteri Dikbudristek dan kementerian lainnya. Namun, hingga kini posisi tersebut masih belum ada yang mengisi.

Baca Juga: Kemenhub Operasikan 85 Unit Teman Bus Bandung, Trans Metro Pasundan

Dituturkan Faldo Maldini pada Senin, 27 Desember 2021, ia mengatakan posisi-posisi jabatan wakil menteri tersebut akan diisi sesuai dengan kebutuhan.

"Jika belum dibutuhkan maka belum ada yang menjabat," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun, terkait Perpres soal Wakil Menteri Sosial, menurutnya, tidak dikaitkan dengan politik, tetapi karena kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Sekali lagi ini urusan pemerintahan bukan politik, sejauh ini kerja jajaran pemerintah masih optimal, apakah ada kenaikan target dari presiden? Kita tunggu saja tahun ini," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat