PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus maling uang rakyat Helikopter AW-101 telah dihentikan TNI.
Informasi tersebut disampaikan Penyidik KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Senin, 27 Desember 2021.
"Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya, begitu," katanya.
Meski pihak TNI telah menghentikan proses penyidikannya, Setyo Budiyanto menekankan penanganan yang mereka lakukan masih berjalan.
"Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW 101 yang ada di sini, yang pihak swastanya? Untuk saat ini, sampai dengan saat ini prosesnya masih jalan," ujarnya.
Akan tetapi, Setyo Budiyanto mengatakan terdapat hal-hal yang membuat penanganan kasus tersebut tertunda.
"Ada hal-hal yang kita lakukan koordinasi, antara lain sebenarnya kita waktu itu sudah akan mengundang dari pihak BPK tapi karena ada beberapa kendala antara lain penyidiknya juga melakukan tugas ke luar kota waktu itu fokus untuk yang 15 tersangka Muara Enim, sehingga akhirnya kegiatan koordinasi tertunda," tuturnya.
Baca Juga: Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Diramal Sempat 'Memanas', Ahli Tarot Singgung Soal Orang Ketiga