kievskiy.org

Komisi IV DPR: Hanya Negara Sampah yang Mau Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Sidak impor sampah.*
Sidak impor sampah.* /ECEP SUKIRMAN

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.078 kontainer sampah impor masuk ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penemuan impor sampah tersebut saat anggota komisi IV DPR-RI melakukan sidak ke pelabuhan Tanjung Priok.

“Ini tindakan tidak masuk di akal. Segera tutup kebijakan impor sampah,” tegas anggota komisi IV dari FPKS, Slamet, saat dihubungi, Sabtu 25 Januari 2020.

Menurut Slamet yang mewakili wilayah Sukabumi, impor sampah telah mengusik rasa nasionalisme dirinya. Sebab, kata dia, hanya negara sampah yang mau dijadikan tempat pembuangan sampah. 

Baca Juga: Aksi Spontan Ganjar Pranowo di Kelenteng Sam Poo Kong Bikin Perayaan Imlek Jadi Lebih Semarak

"Impor sampah berbahaya bagi lingkungan dan mencemari rantai makanan.Oleh sebab itu, kami mendesak pemerintah bertindak tegas pada perusahaan pengimpor sampah. Cabut saja izin impornya kalau perusahaan ini bandel terus menerus mengimpor sampah,” tambahnya.

Dia meminta Pemerintah untuk melakukan reekspor secepatnya ke negara asal sampah atau sumber plastik.

"Jika negara asal sampah tidak mau menerima, maka dapat dilaporkan ke sekretariat Konvensi Basel," katanya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Beli Moge untuk Calon Suaminya, Richard Kyle, Menggunakan Uang Receh

Slamet menjelaskan, Fraksi PKS menolak impor sampah atau limbah dalam bentuk apapun masuk ke wilayah NKRI. Hal itu, lanjut dia, karena Permendag 31 tahun 2016 bertentangan dengan Undang-undang 18 tahun 2008.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat