kievskiy.org

Guru Besar Hukum Uncen: Pelanggaran HAM Membuat Kristalisasi Ideologi Papua Merdeka

Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih, Prof Melkhias Hetharia saat membahas konflik Papua dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih, Prof Melkhias Hetharia saat membahas konflik Papua dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih, Prof Melkhias Hetharia mengatakan persoalan pelanggaran hak asasi manusia di Papua harus segera dituntaskan agar tidak menghambat pembangunan di Papua.

"Pelanggaran hak asasi manusia tersebut membuat kristalisasi terhadap ideologi Papua Merdeka," katanya saat sowan ke Markas Kodam XVII/Cenderawasih.

"Oleh karena itu, langkah-langkah praktis harus dilakukan oleh pemerintah khususnya TNI," sambungnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 29 Desember 2021.

Menurutnya, orang Papua perlu dibawa untuk memahami, mengerti, dan mencintai NKRI.

Baca Juga: Anak Lesti Kejora Diledek, Rizky Billar Gemetar Luapkan Amarah: Gak Terima Gue Anak dan Istri Diginiin

"Misalnya lewat institusi pendidikan dan agama," katanya.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safano mengatakan pihaknya dan para pemuka agama akan membantu dan memberikan solusi untuk penyelesaian konflik di Papua.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Jenderal TNI Andika mengatakan bahwa dirinya menginginkan kedamaian antar sesama manusia.

Baca Juga: Bongkar Alasan Doddy Sudrajat 'Ngotot' Rebut Hak Asuh Gala Sky, Faisal: Dia Perlu Anak Laki-laki Katanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat