kievskiy.org

POPULER HARI INI: Pemuda kena Denda Rp 73 Juta Usai Berzina dengan Perempuan Bersuami hingga Ditutupnya Kasus Lina Jubaedah

SUASANA Polres Jayapura memediasi kasus perzinahan berinisial LW (21) bersetubuh dengan OW (26) yang sudah bersuami YT (36).*
SUASANA Polres Jayapura memediasi kasus perzinahan berinisial LW (21) bersetubuh dengan OW (26) yang sudah bersuami YT (36).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Pemuda berusia 21 tahun asal Jayapura dikenai denda oleh Kepolisian Resor Jayapura karena ketahuan berzina dengan perempuan yang sudah memiliki suami.

Kasat Binmas Polres Jayapura, AKP Sugeng Kusmanto ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat, 31 Januari 2020 mengatakan, pelaku perzinaan berinisial LW (21) dengan OW (26) yang sudah bersuamikan YT (36).

Kasus tersebut terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Jayapura pada Selasa, 28 Desember 2019.

Baca Juga: Ajarkan Nagita Slavina Berhemat, Raffi Ahmad : Nggak Semua yang Dia Suka Dibeli

Selain kabar tersebut, terdapat lima berita pilihan yang juga menjadi sorotan pembaca Pikiran-Rakyat.com Berikut kelima berita populer tersebut.

1. Berzina dengan Perempuan Bersuami, Pemuda 21 Tahun Didenda Rp 73 Juta dengan 3 Ekor Babi

Pemuda 21 tahun diketahui berzina dengan seorang perempuan bersuami, di Jayapura, Papua.

Prilaku ini dilaporkan ke Polres Jayapura, yang kemudian menindak dengan dilakukan mediasi antara ketiga pihak.

Baca Juga: 2 Bahan Alami yang Ampuh Hilangkan Komedo Membandel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat