PIKRIRAN RAKYAT - Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat menjadi Embarkasi atau Debarkasi Haji.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 889 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Agama Nomor 124 Tahun 2016 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Lebih lanjut, surat keputusan penetapannya telah diserahkan sejak tahun 2018 lalu, dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sehubungan dengan ini, Komisi VIII DPR RI pada Jumat 31 Januari 2020 meninjau kesiapan Bandarudara Internasional Jawa Barat di Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji atau Debarkasi Haji.
"DPR mendukung penuh Bandara Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji, dan tahun ini sudah bisa dijalankan," ujar Ketua Komisi VIII, Moekhlas Sidik dalam kunjungannya.
Moekhlas berharap seluruh fasilitas pendukung di Bandara Kertajati sudah siap saat musim haji berjalan nanti.
Dia juga meminta fasilitas lain yang belum ada agar segera dipersiapkan dengan segera untuk menyambut tamu Allah yang akan berangkat dari Embarkasi Haji Kertajati ini.