kievskiy.org

Pencuri Modus Geser Tas di Restoran Kabur ke Lampung dan Palembang

KOMPLOTAN pencuri modus geser tas terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan, Januari 2020.*
KOMPLOTAN pencuri modus geser tas terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan, Januari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Jakarta Selatan digegerkan dengan komplotan pencuri dengan modus geser tas di restoran.

Pengunjung yang jadi sasaran, ialah mereka yang menaruh tasnya di lantai restoran yang sedang padat pengunjung.

Pelaku akan menggesernya, tanpa diketahui pengunjung restoran, dan menggasak isinya.

 Baca Juga: Cara Membuat Kimchi di Rumah, Rahasia Sehat Orang Korea

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari komplotan pencuri dengan modus geser tas ini, yang kabur sampai Lampung dan Palembang.

"Pelaku ditangkap di daerah Jalan Kali Malang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur setelah lari ke Lampung dan Palembang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP M Irwan Susanto, di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

Kedua pelaku adalah komplotan pencuri asal Palembang yakni Efendi alias Pendi (45) dan Aan Syahputra alias Hendra (34).

Baca Juga: Remaja Perempuan dengan Wajah Babak Belur yang Ditemukan di Kebun, Ternyata Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

Kedua pelaku ditangkap setelah menggasak tas milik seorang korban berinisial TR di sebuah restoran daerah Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (25 Januari 2020) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

Irwan mengatakan para pelaku ini beraksi masuk ke restoran yang ramai pengunjung.

Rombongan pencuri ini mencari sasaran pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Usulan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal-Gereja Katedral di Jakarta

"Setelah menemukan sasaran kemudian salah satu pelaku berpura-pura jadi pengunjung," kata Irwan.

Kemudian, lanjut Irwan, salah satu pelaku beraksi dengan pura-pura menelpon sambil mondar-mandir di sekitar orang yang sudah diincar.

Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kaki, sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban tersebut.

Baca Juga: Mengatur Kamar Tidur hingga Menyapu, Berikut 5 Pekerjaan Rumah yang Bisa Membakar Kalori

Korban yang tak sadar tasnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di restoran tersebut.

Adapun kerugian yang diderita korban yakni kehilangan Iphone X, kunci mobil.Landrover, sebuah kunci brankas.

Akibat perbuatannya kedua pelaku kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat