kievskiy.org

Ketua MUI: Boneka kalau Diisi Arwah atau Jin Itu Haram, jika Disembah Ya Syirik

Ilustrasi boneka, spirit doll.
Ilustrasi boneka, spirit doll. /Pixabay/Desertrose7 Pixabay/Desertrose7

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, ikut menanggapi adanya tren bernama Spirit Doll yang dipercaya untuk peruntungan bagi sebagian orang.

Spirit Doll atau boneka arwah menjadi viral setelah Ivan Gunawan dan Celine Evangelista mengaku memiliki 'bayi' yang dianggap oleh netizen adalah sekadar boneka.

Cholil Nafis mengatakan bahwa boneka pada dasarnya adalah mainan atau bisa dijadikan sebuah hobi untuk mengoleksi.

Namun, jika sudah ada penyembahan karena dijadikan dedemit atau diisi oleh makhluk halus itu jelas haram dan berujung pada syirik.

Baca Juga: Jejak Digital Vanessa Angel Bocor, Kesaksian Kim Hawt Soal 'Pocong Lontong' Terbukti?

"Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah ya syirik," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Jangan berlebihan menyayangi boneka. Klo lebih uang atau rasa sayang mk sayangilah anak yatim dhu’afa," sambungnya.

Selain Cholil Nafis, fenomena ini juga ditanggapi oleh pendakwah Hilmi Firdausi.

Hilmi membagikan tangkap layar media sosial orang-orang yang memberikan testimoni dari penggunaan boneka arwah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat