PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran virus corona bisa melalui berbagai macam, bahkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan imbauan agar masyarakat mewaspadai penyebaran virus corona lewat pengiriman barang melalui pos.
"Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 15 Februari 2020 dikutip Pikirn-Rakyat.com dari Antara.
Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.
Ferdinandus tetap memberikan arahan agar barang kiriman dari luar negeri tetap menjalani segala sesuatunya sesuai prosedur dan sesuai dengan undang-undang.
Tak hanya itu, penyelenggara pos diminta untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.
Jika nantinya menemui resiko penularan melalui barang yang dapat menjadi media penyebaran, penyelenggara pos bisa melaprkan hal tersebut kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang.
Baca Juga: 5 Fakta Tentang Asteroid yang Mendekat ke Bumi Malam Ini 15 Februari 2020
Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, utamanya melalui kiriman barang.***